Buku Murah Versi Pemerintah: Mungkinkah?

Pada hari Rabu 6 Februari 2008, Presiden SBY mencanangkan bahwa pemerintah akan membuat buku murah. Harga buku ini sepertiga dari harga buku saat ini. Akankah kebijakan ini berjalan dengan mulus?

Buku yang dimaksud di atas adalah buku pelajaran. Selama ini buku pelajaran merupakan salah satu komponen pendidikan yang dianggap memberatkan oleh orangtua siswa.

Pemerintahan SBY sudah berupaya meringankan beban orangtua ini dengan meluncurkan program BOS Reguler dan BOS Buku. Bahkan, pemerintah sudah mengeluarkan Permendiknas No 11 Tahun 2005 yang mengatur tentang Buku Teks Pelajaran. Akan tetapi, hasilnya mungkin tidak memuaskan pemerintah.

Dengan program BOS Reguler, setiap siswa disubsidi sekitar 20.000-an per bulan. Sementara pada program BOS Buku, pemerintah memberi subsidi satu siswa satu buku. Tentu saja, bantuan pemerintah ini dirasa kurang mencukupi. Apalagi, yang berhak menerima Program BOS Buku dipukul rata (tidak ada pembedaan antara siswa kaya dan siswa miskin).

Pembelian Hak Cipta

Pada tahun 2008 ini pemerintah telah membeli hak cipta buku pelajaran dari penulis. Naskah yang dibeli ini merupakan hasil dari penilaian yang dilakukan BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan). Dengan membeli naskah langsung dari penulis, pemerintah bermaksud memotong kompas rantai nilai industri buku pelajaran sehingga diharapkan harga buku bisa lebih murah.

Selanjutnya, pemerintah akan meng-upload naskah ini ke internet dalam bentuk file PDF (e-book) sehingga dapat diakses oleh guru, siswa dan orangtua di seluruh Indonesia. Melihat penetrasi internet yang masih rendah di Indonesia (sekitar 7%) dan masih mahalnya biaya koneksi, program ini memang masih belum teruji efektivitasnya. Akan tetapi, pemerintah tetap bersikeras melanjutkan program ini setelah melihat banyaknya manfaat e-book ini.

Salah satu manfaatnya adalah, distribusi mudah dan murah dibanding buku versi cetak, sehingga siswa di daerah terpencil dapat mengaksesnya dengan mudah. Dari segi harga, e-book juga lebih murah karena semua orang bisa mengaksesnya secara gratis dari internet.

Dari sisi penerbit, e-book tentu saja merupakan ancaman yang tidak dapat diremehkan. Beberapa koran di negara Eropa dan Amerika juga sudah merasakan turunnya oplah mereka akibat hadirnya koran on-line.

Meskipun demikian, penerbit dapat menghibur diri karena buku versi cetak tetap memiliki kelebihan yang tidak dimiliki e-book. Di antaranya, e-book mensyaratkan alat pemutar yang harganya masih relatif mahal (baik komputer maupun pemutar khusus e-book). Selain itu, tulisan pada e-book relatif minimalis (berupa teks) karena jika memuat banyak gambar akan berat untuk diakses.

Buku Murah

Di samping membuat versi e-book dari naskah yang dibeli langsung dari penulis, pemerintah juga mengizinkan pihak manapun untuk menggandakan naskah tersebut. Hal inilah yang menjadi keberatan para penerbit karena dianggap telah “menumpahkan periuk nasi” mereka. Penerbit berkepentingan agar penggandaan buku versi cetak tetap atas nama penerbit.

Kebijakan pemerintah ini mengingatkan kita pada ibu-ibu yang membeli nasi goreng dengan membawa nasi dan telur sendiri dari rumah. Tukang nasi goreng hanya mengenakan jasa menggoreng nasi dengan tambahan bumbu-bumbu.

Padahal, biasanya penjual juga telah mengambil untung dari nasi dan telor, bukan sekedar jasa memasak. Jika semua pelanggan seperti ibu-ibu tadi, pasti penjual nasi goreng akan “berhenti” dari profesi ini karena tidak menjanjikan lagi.

Kebijakan buku murah yang katanya sepertiga dari harga sekarang ini, membuka peluang bagi perusahaan percetakan di daerah, terutama yang berbasis koran. Pagi hari, mesin mereka telah kosong setelah malamnya mencetak koran. Daripada menganggur, mereka siap mencetak dengan untung tipis sekalipun.

Akan tetapi, ada yang perlu dicermati oleh pemerintah dalam hal ini, yakni bahwa percetakan tidak mempunyai armada yang memadai untuk mendistribusikan buku ke sekolah. Pendistribusian ini tidaklah segampang yang dibayangkan.

Pengganda harus mempromosikan buku mereka kepada sekolah, bersaing dengan pengganda/penerbit/pencetak lain. Karena itu, pasti ada biaya ekstra untuk promosi, baik untuk gaji salesman, insentif maupun biaya operasional salesman.

Sebelum dikirim ke sekolah, buku perlu dikumpulkan di gudang. Selama ini, percetakan yang berbasis koran, tidak mempunyai gudang, karena setelah cetak, langsung dikirim ke agen untuk disistribusikan hari itu juga. Karena itu, pasti ada tambahan biaya untuk gudang.

Setelah buku tiba di gudang, pengganda harus memilah-milah mana buku yang akan dikirim ke sekolah. Pekerjaan ini tidak mudah karena memerlukan ketelitian dan sistem database yang tidak sederhana. Salah kirim adalah kemungkinan yang perlu diantisipasi. Mencocokkan antara pesanan dan stok merupakan sebuah proses bisnis yang menimbulkan biaya.

Setelah buku dikirim ke sekolah, perlu ada seorang collector untuk menagih piutang penjualan. Biasanya, collector ini dirangkap oleh salesman. Proses penagihan tidaklah semudah yang dibayangkan. Seringkali dana hibah pemerintah atau dana siswa dipergunakan di luar alokasi. Karena itu, diperlukan strategi penagihan yang efektif. Tentu saja proses ini menimbulkan biaya pula.

Tampaknya, harga sepertiga dari harga buku sekarang seperti yang akan ditetapkan pemerintah agak sulit terwujud. Buku murah ini mungkin saja terwujud jika transaksi dilakukan di percetakan — sekolah mengambil sendiri ke percetakan secara cash and carry.

Komponen terbesar selama ini adalah diskon untuk pengecer sekitar 30%. Diskon ini lebih besar dari keuntungan penerbit sendiri yang berada di kisaran 10-15%. Jika diskon ini dihapus, tentu harga buku bisa lebih terjangkau. Masalahnya, maukah pengecer menjual buku tanpa memperoleh keuntungan?

Kemudian, ketika hak cipta sudah dibeli oleh pemerintah, maka komponen biaya royalti tidak ada. Jadi, jika seandainya keuntungan pengecer dikurangi menjadi sekitar 10% (dengan ketetapan pemerintah), maka harga buku versi baru hanya berkurang 20% dari komponen diskon pengecer dan 10% dari biaya royalti (total 30%).

Dari sini, dapat disimpulkan bahwa harga buku paling banter berkurang 30% dari harga sekarang, bukan menjadi sepertiga dari harga sekarang. Akan tetapi, jika nanti ternyata ada pengganda yang tetap bisa menggerakkan bisnisnya, maka penerbit “tradisional” harus siap-siap mencari blue ocean. Industri buku pelajaran yang beberapa tahun ini sudah menjadi purple ocean bakal menjadi red ocean.

Distribusi Melalui Koperasi

Pada Permendiknas No 2 Tahun 2008 pasal 11 disebutkan bahwa koperasi sekolah hanya diperbolehkan menjual buku yang hak ciptanya dibeli pemerintah. Adapun buku yang hak ciptanya masih dimiliki penerbit tidak boleh diperjualbelikan.

Kebijakan ini dari kaca mata penerbit merupakan diskriminasi. Padahal, secara kualitas, buku milik penerbit sama-sama dinilai oleh BSNP. Para penerbit tetap berkeinginan agar buku mereka dapat dijual di koperasi sekolah bersanding dengan buku yang hak ciptanya dibeli oleh pemerintah. Biarlah pasar yang menentukan.

Untuk sekolah yang siswanya kurang mampu, barangkali buku versi pemerintah lebih dianjurkan untuk dibeli oleh siswa. Akan tetapi, untuk sekolah yang siswanya terdiri dari kalangan berpunya, sudah sepantasnya mereka diberi kebebasan untuk memilih buku sesuai kebutuhan meskipun mungkin harganya relatif lebih mahal.

Jika melihat dari industri farmasi, bukankah obat generik dan obat paten sama-sama boleh dijual di apotek. Bayangkan jika di apotek hanya ada obat generik.

Pasar pada hakekatnya tidak homogen. Di pasar ada segmen bawah, menengah dan atas. Biarlah semua segmen memenuhi kebutuhannya sesuai kemampuan.

Epilog

Dengan adanya kebijakan ini peluang penerbit untuk tetap menggulirkan roda bisnisnya semakin berkurang. Sudah terbayangkan berapa orang karyawan yang periuk nasinya hilang. Teman-teman editor dan layouter mungkin sebagian tidak diperlukan lagi karena naskah telah di-pool oleh pemerintah.

Di sekolah lapisan bawah, barangkali penerbit tidak dapat bersaing dengan buku murah pemerintah. Sebaliknya, di sekolah segmen premium, tampaknya masih ada peluang bagi penerbit untuk terus melanggengkan bisnisnya — itupun jika diizinkan pemerintah.

Jika tidak, maka karyawan penerbit harus siap-siap mencari lahan baru. Pemerintah juga harus siap-siap memikirkan penyaluran karyawan penerbit yang kehilangan mata pencaharian. Secara umum, industri penerbitan buku pelajaran pelan-pelan akan hilang dan bermetamorfosis menjadi industri pengganda/pencetak buku pelajaran.

Bagi penerbit buku pelajaran yang kreatif, momentum ini barangkali dijadikan trigger untuk menggiatkan lagi penerbitan buku umum dan segala pernak-perniknya — yang proses penjualannya benar-benar murni langsung ke konsumen akhir, bukan kepada decision maker seperti yang selama ini mereka nikmati. Buku referensi dan buku pengayaan juga selayaknya dioptimalkan, meski di tengah pasar yang mengkerucut. (Hery Azwan, Jakarta, 11/2/2008)

22 tanggapan untuk “Buku Murah Versi Pemerintah: Mungkinkah?

  1. Bang, mau tanya kalo Blue Ocean, Purple Ocean dan Red Ocean itu apaan seh?

    Trus kalo buku murah ini terjadi apa perusahaan masih membutuhkan Internal Audit?

    Please di jawab yah…

    makasih
    🙂

  2. seharusnya pemerintah membeli hak cipta buku pelajaran disatu paketkan dengan penampungan karyawan penerbitan, percetakan dan distributornya..
    eh sama internal auditnya juga…

  3. buku murah?
    dimungkinkan nantinya akan ada pemaksaan pembelian juga di sekolah-sekolah yang bukan premium. malah memberatkan.
    trus karyawan penerbitan? ditampung sekalian?

  4. selamat pagi..!!!!

    saya seneng sekali, bisa menemukan situs pak hery azwan. saya sedang mencari informasi tentang Buku Murah.. eh taunya jumpa situs ini…

    harapan kami dari Daerah, terus berjuang agar rencana ini dapat dipertimbangkan oleh pemerintah karena akan adanya efek-efek yang negatif terhadap penerbitan (baik dari usaha maupun karyawan) di seluruh Indonesia.

    seandainya memang itu terjadi, kami di daerah mungkin akan mencari market baru untuk penjualan seperti proyek pengadaan buku yang bersumber dari APBD, DAK, BGB, dll.

    untuk solusi itu, kami mohon dukungannya pak.. karena disini kami sudah bayangkan, apa yang akan terjadi seandainya kami tidak dapat bekerja lagi…

    mhn maaf apabila ada kata-kata saya yang tidak sopan, tapi yakinlah saya sangat senang…

    Situs Grafindonya kapan selesainya pak… saya pengen buat e-mail disitu..

    semoga sukses selalu untuk Bapak dan GMP…

  5. he he he….. permendiknas no.2 tahun 2008 tea.
    kabarnya penerbit buku pelajaran jadi rieut ku kaluarna permen 2/2008. bisa jadi….. dalah dikumaha oge namina permen kuduna amis, naha ieu karasa pait, boa salah letah

  6. program buku murah dapat dikatakan program pemerintah yg bagus akan tetapi dampak negatif dari pelaksanaan tersebut apa sudah diperhitungkan oleh pemerintah?seperti munculnya kkn baru misal monopolinya percetakan daerah yang main mata dengan DIKNAS daerah so…..

  7. Apa dibalik ide buku murah tersebut perlu kita lihat, secara politik pamor SBY sdh turun. Disinilah mereka mempunyai power yang serampangan dipakai. Tidak memikirkan berapa juta karyawan penerbit dan percetakan. Mereka berkata buku sekarang mahal, mrk tdk melihat secara jelas (hanya berdasar dari omongan yg tdk obyektif). Sebenarnya buku sdh murah, dengan catatan yg menjual dan sekolah mau memberikan keuntungan dari penjualannya. Seperti diYogya banyak toko buku diskon. Apa buku masih mahal…..??????

    Di Yogya ada shopping kan? Di Bandung ada Palasari. Di Jakarta ada Senen. Tapi hati-hati jangan beli yang bajakan…

  8. Penerbit keberatan, karena yang dilakukan selama ini (khususnya buku pelajaran) telah dijadikan ajang bisnis oleh semua pihak, dari hulu hingga hilir.
    Masak tiap tahun mesti ganti buku baru.
    Buku tidak bisa diwariskan kepada adiknya, tak seperti zaman saya dulu.

    Bisnis adalah suatu yang halal. Jadi, jika penerbit memperoleh keuntungan dari bisnisnya adalah suatu yang wajar. Selama ini penerbit memang memberi diskon ke koperasi sekolah. Diskon tersebut sama besarannya dengan diskon yang diberikan ke toko buku. Bahkan diskon ini lebih besar dari keuntungan penerbit. Dari diskon ini ada sekolah yang bisa membangun fasilitas olah raga atau membiayai kegiatan sekolah lainnya.

  9. lalalalalala….
    buku murah yg di sampaikan oleh pemerintah sudah didukung dengan kesiapan infrastrukturnya blom ya?

    pemerintah harus menyediakan server dan bandwidth yang besar, blom juga masalah UU porno, yg katanya menghabiskan dana 30M, mana yg lebih penting?

    yang paling penting masyarakat indonesia makmuuur….

    wakakkakakak…

    capee deeh….

    iya deh, yang penting rakyat adil makmur…

  10. Kebijakan pemerintah yang sangat populis untuk mendukung “perang” di pilpres 2009

    Buku murah…wah asiiiik juga tuh…sangat jarang kebijakan pemerintah yang bisa langsung terjun ke mekanisme pasar (dimana mekanisme pasarnya ya..kalau harga sudah di tetapkan…he..he..he..)

    Dengan turunnya harga buku..siapa tau harga kedelai juga bisa turun…harga bbm juga turun..tarif dasar listrik juga turun..atau bahkan biaya untuk masuk parpol dan ikut bertanding dalam pilkada juga bisa turun…(ha?? asal jangan gaji saya ikut turun….)

    Kalau harga buku bisa dalam ribuan (bukan puluhan ribu) berarti bala-bala yang di depan rumah saya nanti bisa 10 perak dong..he..he..he..

    eh, siapa tau presiden sekarang juga bisa “turun” lho !!

    mudah-mudahan kalau ada buku murah, juga ada gas murah, listrik murah, beras murah, pulsa murah, bus murah, dan barang murah lainnya.

  11. jangankan gaji
    jabatan pun akan turun
    jika harga buku jadi turun
    tapi jangan sampai celana ikut turun…!
    nanti jadi turun bero
    hidup turun….!

  12. he…….. katanya?
    harga buku sekarang murah sekitar 7000-8000
    masyarakat yang tidak mampu menjadi mampu
    jadi masyarakat tidak kesusahan

    he…jawabnya?

  13. trimakasih pada SBY dan si b*** bambang sudibyo, saat ini gara-gara kebijakan buku murahnya, saya sekarang jadi pengangguran karena penerbit tempat saya bekerja bangkrut!!! Udah ya, saya muak dengan pemerintah yang sekarang, udah punya mentri g*bl*k semua, jelas-jelas lumpur lapindo ga ada pemecahannya, penyebabnya MENKESRA, apaan tuh, mentri kesengsaraan rakyat? katanya paling kaya rapi ga ada perhatian ama rakyat yang menderita, ga ada kemajuan indonesia sampai saat ini, segera ganti presiden, dqan mentri2nya, hidup makin susah aja, gak ada kebijakan yang menjadikan negara ini maju!

    Turut prihatin atas nasib yang menimpa Anda. Mudah2an segera dapat bekerja atau barangkali lebih baik menjadi wiraswasta…

  14. btw, mas dedemit, jd menteri itu ga gampang lhoo..pernah ikut kuliah umum atau seminarnya Pak Boediono atau Bu Sri Mulyani blom? Klo udah pernah, akan betul2 membuka mata mas dedemit..bnerran sumpahh….Kbetulan sy ikut kelasnya pak Boediono 1 semster….sangat mencelikkan mata hati sy yg selama ini suka memaki2 pemerintah Indonesia kita tercinta..

  15. Good day very nice website!! Guy .. Excellent ..
    Superb .. I’ll bookmark your blog and take the feeds also?
    I am satisfied to find so many helpful information right here within the submit, we need
    develop extra techniques in this regard, thanks for sharing.
    . . . . .

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s